
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan ada/tidaknya catatan kriminal seseorang.
Prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri) sebagai dokumen resmi yang menerangkan catatan kepolisian seseorang untuk keperluan administratif seperti melamar kerja, pendidikan, atau kebutuhan lainnya.
rosedur perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau SKKB secara langsung di kantor polisi (Polsek/Polres/Polda) sesuai domisili pemohon, biasanya dilakukan ketika masa berlaku SKCK hampir habis atau habis dalam batas waktu tertentu.